Subyek : Pendidikan - Guru - ASN

Subyek : Pendidikan - Guru - ASN

Keputusan Walikota
Berlaku

Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 1573/188.4.45/Tahun 2025 Tentang Penetapan Penerima Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah Pada Jenjang Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Pertama, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS) Pada Lingkup Kota Makassar Tahun Anggaran 2025

Diunduh : 1 Dilihat : 31
author-thumb Detail

PENCARIAN

Alamat Kantor

BalaiKota Makassar Lantai 3
Jl. Ahmad Yani No. 2, Kel. Bulogading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90171

   jdihmakassar@gmail.com

Tautan

Social Link

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari ini

Total Pengunjung

Pengunjung Online